Demo Karyawan PT Freeport yang Diberhentikan Secara Sepihak
Kamis, 25-03-2021 - 21:58:22 WIB šŸ‘ 60618

TERKAIT:
 
  • Demo Karyawan PT Freeport yang Diberhentikan Secara Sepihak
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA- Karyawan PT. Freeport Indonesia saat ini melakukan mogok kerja resmi berdasarkan pemberitahuan. Sesuai dengan profil PT. Inalum bahwa PT. Inalum memiliki nilai profesional, bertanggung jawab dan integritas, serta salah satu misi PT. Inalum yang memberikan sumbangsih pertumbuhan ekonomi daerah, maka kami mendesak agar PT. Inalum ikut bertanggung jawab dalam penyelesaian mogok kerja karyawan PT. Freeport yang dimulai sejak tahun 2017 dan masih berlangsung hingga saat ini.

    Dari masalah tersebut, sudah lebih dari 80 orang dari kami menjadi korban. Kami dianggap mengundurkan diri secara sepihak oleh menajemen lokal PT. Freeport Indonesia.

    Steven Yawan, Ketua Koordinator aksi demo mogok kerja mengatakan, kami korban dan kami dianggap mengundurkan diri secara sepihak. Kami semua kompak melakukan mogok kerja karena sudah banyak yang menjadi korban. Contohnya, anak-anak kami terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan dan akhirnya putus sekolah. Kami juga tidak mendapatkan layanan kesehatan yang layak setelah PT. Freeport Indonesia dan BPJS kesehatan secara sepihak menonaktifkan kepesertaan kami dari keanggotaan layanan kesehatan", ujar Steven dalam orasinya di depan PT. Inalum Kawan SCBD Jakarta selatan, Kamis, (25/03/2021).

    Steven melanjutkan, PT. Inalum harus ikut bertanggung jawab karena saat ini PT. Inalum menjadi salah satu perusahaan BUMN yang memiliki saham mayoritas di PT. Freeport Indonesia yang apabila dikalkulasikan, Indonesia memiliki saham sebanyak 5196 berdasarkan regulasi dan berdasarkan MOU dengan PT. Freeport McMoran yang telah ditanda tangani.

    "Mogok kerja yang kami lakukan pun disebabkan karena PT. Freeport yang menolak ajakan berunding dari kami lewat serikat pekerja, yang mana, kami melayangkan surat ajakan berunding. Karena ambisi, Indonesia yang ingin menguasai saham mayoritas, yang kini dikelola oleh PT. Inalum, sedangkan PT. Freeport menggunakan upaya mengancam Indonesia dengan melakukan PHK sepihak, terhadap pekerja kontraknya dan melakukan upaya-upaya pemberangusan serikat pekerja dengan mengintimidasi kami menggunakan aparat eksternal yang bertugas dilingkungan PT. Freeport", tegas Steven saat memberikan keterangan kepada awak media.

    Selain itu, Steven berkata Gubernur Provinsi Papua telah memberikan penegasan bahwa PT. Freeport Indonesia harus segera membayarkan hak-hak kami sebagai pekerja dan memeriksa berkas-berkas dan dokumen di kedua belah pihak antara pekerja dan PTFI. Dan menuntut untuk mengembalikan kami kembali bekerja ke tempat semula seperti sediakala.

    Oleh karena itu kami melakukan mogok kerja telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku setelah Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua lewat pengawas tenaga kerja melakukan pengawasan lapangan. (Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com