Imigrasi Tembilahan Amankan 2 WNA Timor Leste Tanpa Dokumen Sah
Kamis, 25-03-2021 - 22:04:54 WIB šŸ‘ 30476

TERKAIT:
 
  • Imigrasi Tembilahan Amankan 2 WNA Timor Leste Tanpa Dokumen Sah
  •  

    SERGAPONLINE.COM TEMBILAHAN Ć¢ā‚¬ā€œ Kantor Imigrasi Klass II TPI Tembilahan menggelar press release pelanggaran administratif yang di pimpin langsung oleh Kepala Imigrasi Klass II TPI Tembilahan, Yulizal, SH, di Kantor Imigrasi Tembilahan, Kamis (25/03/2021).

    Dua orang WNA antara lain, yaitu, Reinato Soares alias Muhammad Najwa (29) dan Adao Salsinha alias Muhammad Adawi (18) dihadirkan dalam press release yang dihadiri Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Madriva Rumadyo Gusmaritno, Adm.Im, SH.

    Kepala Imigrasi Tembilahan, Yulizar membeberkan, pengungkapan kasus ini hasil kegiatan Operasi Gabungan Tim Pora Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun anggaran 2021 yang antara lain terdiri dari Kesbangpol Inhu, Polres Inhu, Kodim Inhu dan Disdukpencapil Inhu pada tanggal 23 Maret 2021.

    Tim Gabungan melaksanakan rapat di Kantor Kesbangpol Inhu dan menetapkan target operasi gabungan yakni WNA Timor Leste atas nama Reinato Soares.

    Informasi mengenai keberadaan keberadaan warga negara asing tersebut didapat dari salah satu anggota tim pora Inhu. Selanjutnya tim bergerak menuju lokasi domisili dan mengamankan pelaku di Desa Dusun tua Pelang, Kecamatan kelayang, Inhu.

    Selanjutnya pada tanggal 24 Maret 2021, atas pengembangan dari pemeriksaan terhadap Reinato Soares, pihak Imigrasi Tembilahan mendapatkan informasi yang valid mengenai keberadaan Adao Salsinha yang merupakan saudara Reinato untuk melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan (Adao).

    kedua pelaku masuk ke wilayah RI atas bantuannya paman kandungnya di Tembilahan yang sudah menjadi warga Indonesia hingga akhirnya bisa bekerja di Kabupaten Inhu.

    Mereka masuk ke Indonesia dari Timor Lete melalui Atambua, Nusa Tenggara Timur dan mengurus surat domisili palsu dengan orang yang tidak mereka kenal di kupang.

    Keduanya di kenakan dengan pelanggaran terhadap pasal 83 ayat 1 huruf b undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian yakni tentang illegal entry dan illegal stay.

    Imigrasi Tembilahan sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang masih mengumpulkan data-data serta informasi tambahan untuk mendapatkan arahan selanjutnya atas tindakan apa yang akan diberikan kepada kedua kedua warga negara Timor Leste tersebut.



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    03 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    04 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    05 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    06 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    07 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    08 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    09 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    10 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    11 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    12 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    13 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    14 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    15 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    16 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    17 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    18 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    19 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    20 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    21 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    22 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com