4 Pelaku Narkoba, Digulung Resnarkoba Polres Kampar dengan Barang Bukti 41,62 Gram Shabu
Jumat, 26-03-2021 - 16:03:05 WIB šŸ‘ 27810

TERKAIT:
 
  • 4 Pelaku Narkoba, Digulung Resnarkoba Polres Kampar dengan Barang Bukti 41,62 Gram Shabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM  KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar atau yang dikenal dengan Julukan Tim Ojoloyo Polres Kampar, kembali menggulung 4 pelaku narkoba di wilayah Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir, pada Rabu sore (24/03/2021).

    Para pelaku narkoba yang  diamankan Aparat Kepolisian ini adalah BM (28) warga Dusun III Desa Kijang Jaya, KK (22) warga Dusun II Desa Kijang Jaya, YG (18) warga Dusun II Desa Kijang Makmur dan DK (25) warga SP 2 Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

    Dari para pelaku narkoba ini didapati barang bukti 10 paket narkotika jenis shabu berbagai ukuran dengan berat total 41,62 gram, juga diamankan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

    Untuk narkotika jenis shabu yang diamankan petugas ini ditemukan pada 3 lokasi yaitu di areal kebun sawit Desa Kijang Jaya sebanyak 3 paket seberat 3,73 gram, kemudian diatas jembatan Libo Lama Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kab. Siak sebanyak 2 paket seberat 25,94 gram dan dirumah tersangka BM di Desa Kijang Jaya sebanyak 11,95 gram.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (24/03/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan Informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu di areal perkebunan sawit di Dusun III Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir.

    Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Daren Maysar SH, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tim berhasil berhasil mengamankan 4 orang yang dicurigai tengah bertransaksi narkoba sedang berada dilokasi, setelah digeledah ditemukan pada mereka 3 paket shabu seberat 3,73 gram.

    Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri penyuplai narkotika yang ada pada para pelaku ini, dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti lainnya berupa 2 paket shabu seberat 25,94 gram yang diletakkan di atas sebuah jembatan di wilayah Kecamatan Kandis Kab. Siak.

    Kemudian dilakukan pengembangan lanjutan dan ditemukan barang bukti narkotika lainnya dirumah tersangka BM di Desa Kijang Jaya sebanyak 11,95 gram. Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya semua positif Methamphetamine.

    Kini ke-4 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.
    (Rlis/Hms Polres Kampar)

    : Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com