LSM GERAK Minta Dinkes Pelalawan Segera Melakukan Pengecekan Pada Depot AQUA JRENG
SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GERAK) Indonesia tingkat Provinsi Riau Hadi Zega angkat bicara, Menunjukkan banyaknya depot air minum isi ulang yang tidak memenuhi standar kelayakan sarana. Warga diminta tak ragu melapor bila menemukan depot air isi ulang yang bermasalah. Tutur Hadi.
"Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan depot-depot air yang dilihat tidak memenuhi syarat kelayakan,"
Depot yang tidak layak dapat dilihat dari kondisi depot yang tidak bersih, ketiadaan keterangan mengenai uji laboratorium dari Dinas Kesehatan dan izin usaha dari Dinas Perindustrian. "Operatornya tidak steril, dan tidak ada kamar pembersihan galon."
Menurutnya, Hadi akan meneruskan laporan depot air bermasalah ke Dinkes setempat. Setelah itu petugas dari Dinkes untuk segera melakukan pengecekan pada depot tersebut. Dan warga juga dapat melapor depot air bermasalah ke Asosisiai Pemasok dan Distribuor Depot Air Minum Indonesia (APDAMINDO) atau Dinkes setempat. Ujar Hadi
"Akan ada tenggang waktu 3 kali pengecekan. Bila tidak ada perubahan maka kami akan melaporkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat agar depot air tersebut ditutup," tegas Hadi.
Menurut Hadi, masih banyak depot yang bermasalah, tidak memenuhi standar pengisian air ulang. Banyak depot yang mencuci galon hanya dengan membilas, tidak disikat. Termasuk tidak menyalakan lampu ultraviolet untuk sterilisasi. "Lampu UV diragukan keasilannya, alat penyikat galon sudah tidak layak," ujar Hadi
Menurut Hadi, sarana tidak layak depot dapat berpengaruh terhadap kualitas air minum yang dijual. "Kalau depotnya tidak bersih dan pembersihan galonnya tidak benar, bakteri e-coli tetap ada dan efeknya diare," katanya.
Salah satu contoh depot air yang diduga belum memenuhi standar pengisian air ulang, yaitu Depot Air minum AQUA JRENG yang berada di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Sesuai keterangan salah seorang warga sebagai konsumen air minum F mengatakan kepada Media ini, “saat air minum diantar dirumah saya oleh Depot Air minum AQUA JRENG tersebut, terlihat air didalam galon tersebut tidak bersih dan sangat kotor dan galon tersebut tidak bersih, dan sudah tidak layak lagi untuk dijadikan sebagai tempat air minum, sehingga airnya tidak layak untuk dikonsumsi.
Dan kami sudah sering mengasih tau kepada pemilik depot air melalui supir yang mengantar air galon kerumah kami, namun tidak pernah dihiraukan, sehingga air galon tersebut sering kotor dan tidak bersih sambil diperlihatkan kepada media ini contoh air dan galon yang tidak bersih. Jelas F."
Ketika media ini melakukan konfirmasi kepada pemilik depot air, Minggu (4/4/21), Suparman Mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan terhadap air minum tersebut menjadi tidak bersih dan kotor, mungkin ini kelalaian anggota saya karena tidak bisa juga saya pantau selama 24 Jam. Ujar Suparman.
Saat melakukan konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Senin (5/4/21) melalui Erliana sebagai Kepala Bagian Penerbitan Sertifikat mengatakan, “Depot Air Minum AQUA JRENG yang berada di Jalan Pemda itu, Hanya memiliki Izin Hygiene, yang dikeluarkan oleh dinkes Pelalawan sejak bulan Juli tahun 2018 – Juli 2021, Izin ini di keluarkan hanya 1 kali dalam tiga Tahun, sesudah itu diperpanjang lagi.
Untuk selanjutnya Erlina menyarankan agar hal juga dilaporkan kepada SATPOL PP Dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabuapaten Pelalawan. Tutur Erlina.(F. Laoli)
Komentar Anda :