Nyuri 70 Tandan Buah Sawit, 3 Pemuda ini Diamankan Warga Lalu Diserahkan ke Polsek Tapung
Rabu, 07-04-2021 - 07:58:51 WIB šŸ‘ 23473

TERKAIT:
 
  • Nyuri 70 Tandan Buah Sawit, 3 Pemuda ini Diamankan Warga Lalu Diserahkan ke Polsek Tapung
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Tiga orang pemuda diamankan warga dan diserahkan kepada pihak Kepolisian di Polsek Tapung, mereka kedapatan nyuri 70 tandan buah kelapa sawit milik warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, pada Sabtu pagi (03/04/2021).

    Para pelaku pencurian buah kelapa sawit yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DE (25), HS (20) dan UL (21), ketiganya adalah warga KM 11 Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

    Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti 70 tandan buah kelapa sawit, 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna putih, sebuah dodos, 3 buah senter dan sebuah jaket warna hitam.

    Kejadian ini bermula pada Sabtu (03/04/2021) sekira pukul 04.00 Wib, saat itu pelapor sdr. Imam Yatenun selaku pemilik kebun, ditelepon oleh tukang panen sdr. Amiruddin yang mengatakan bahwa ada orang yang masuk kedalam kebun sawit milik pelapor.

    Kebetulan saat itu sdr. Amirudin sedang berada didalam kebun sawit tersebut, lalu pelapor menghubungi sdr. Misijan dan mengajaknya untuk datang bersama untuk mengecek kebun milik pelapor.
     
    Setiba diareal kebun sawit sekira pukul 05.00 wib, pelapor dan sdr. Misijan melihat ada mobil pick up Suzuki Carry warna hitam sedang melintas diareal kebun sawit milik pelapor, kemudian pelapor bersama Misijan menghentikan mobil tersebut dan melihat ada 3 orang pemuda didalam mobil itu.

    Ketika ditanya oleh pelapor, para pemuda tersebut mengatakan ingin mengambil kayu ubar di dekat kebun sawit milik pelapor, karena curiga pelapor dan sdr. Misijan serta sdr. Amirudin mengamankan ketiga orang tersebut, serta barang bukti 70 tandan buah sawit yang sudah mereka panen beserta peralatan yang mereka gunakan.

    Selanjutnya pelapor menghubungi pihak Kepolisian dari Polsek Tapung, untuk menyerahkan ketiga pelaku beserta barang bukti untuk pengusutannya.

    Mendapat informasi terkait kejadian tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Kanit Reskrim AKP Marupa Sibarani MH bersama Panit I Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH mendatangi TKP untuk mengecek kejadian tersebut.

    Setiba dilokasi petugas melakukan cek TKP serta meminta keterangan dari saksi-saksi serta mengamankan tersangka beserta barang bukti, lalu membawanya ke Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Setelah berada di Polsek Tapung, petugas kemudian melakukan interogasi terhadap ketiga tersangka, kepada petugas mereka mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit dikebun milik pelapor.

    Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Marno bahwa para pelaku pencurian buah kelapa sawit ini beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun, ungkapnya.(Rlis/Hms Polres Kampar) : Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com