Walis : Banyak Pejabat Aceh Timur Tidak Paham UU Informasi Publik, Kok Bisa?
Rabu, 07-04-2021 - 20:27:00 WIB šŸ‘ 47196

TERKAIT:
 
  • Walis : Banyak Pejabat Aceh Timur Tidak Paham UU Informasi Publik, Kok Bisa?
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Deklarator Aliansi Keadilan Aceh (AKA), Hawalies Abwar, menuding pejabat pemerintah Aceh Timur banyak yang tidak paham UU Keterbukaan informasi Publik. pasalnya sangat banyak permohonan informasi publik yang berakhir di Komisi Informasi Aceh (KIA) dan ujung-ujungnya permohonan informasi tersebut harus di penuhi.

    "Hampir semua permohonan informasi publik di Aceh Timur harus di selesaikan di sidang Komisi Informasi Aceh (KIA) dan tak jarang pemerintah Aceh Timur kalah dalam sidang sengketa tersebut" ujarnya, Rabu (07/04/2021).

    Lanjutnya, bahwa Pemerintah Aceh Timur selain tidak paham UU KIP, mereka juga terkesan menyepelekan UU tersebut, dan tidak jarang terdengar pembodohan rakyat dengan dikeluarkan kata-kata "Rahasia Negara", seperti Lembaran pertanggung jawaban dari  anggaran negara, yang padalah hak bagi setiap masyarakat indonesia untuk mengawal setiap anggaran dan kebijakan negara. Jelas Hawalis.

    "Selain tidak paham mereka juga seolah-olah menyepelekan UU Informasi Publik sering terdengar pembodohan rakyat" ungkap Pentolan LAKI tersebut.

    Selain itu Walies juga berharap kepada pemerintah Aceh Timur mengalokasikan sedikit anggaran untuk pelatihan UU No 14 Tahun 2008, untuk para pejabat mulai dari pejabat tingkat Desa sampai ke kabupaten di Aceh Timur agar lebih paham dan mengusai hak publik, karena kekalahan sengketa sampai ke KIA adalah hal dan ide yang sangat memalukan. Tegasnya.

    Untuk diketahui, Undang - Undang (UU) no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), merupakan akses seluruh rakyat indonesia untuk memperoleh informasi dan di dalam UU tersebut juga mengatur tentang informasi yang wajib di berikan dan yang di kecualikan, bahkan UU tersebut juga mengatur tentang pidana bagi yang memperhambat informasi publik. (Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com