Bengkalis Akan Terapkan PPKM, Ini Penjelasan Dr. Ersan Saputra
Rabu, 21-04-2021 - 11:42:05 WIB 👁 29696

TERKAIT:
 
  • Bengkalis Akan Terapkan PPKM, Ini Penjelasan Dr. Ersan Saputra
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Menindaklanjuti instruksi Mendagri Republik Indonesia, Nomor 03/2021 serta  Instruksi Gubernur Riau dan meningkatnya kasus aktif harian provinsi Riau menjadikan penyumbang penambahan warga terkonfermasi positif Covid-19 Nasional, dengan itu Kabupaten Bengkalis, segera menerapkan  PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat).

    Kepala Dinas Kesehatan Dr Ershan Saputra menyebutkan saat menggelar konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan jalan Pertanian, bahwa tentang pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro ini agar mempercepat pemutusan mata rantai pendemi covid-19.

    Sebelumnya Kadis Kesehatan bersama Wakapolres Bengkalis dan Kodim 0303/Bengkalis melaksanakan rapat terbatas mengenai PPKM Berbasis Mikro yang akan dijadikan Instruksi Bupati dan esok harinya (Rabu 21 April 2021) mulai dilaksanakan.

    Dr Ershan Saputra menjelaskan, pada sejumlah wartawan bahwa, pada dasarnya PPKM memiliki pengertian yang hampir sama dengan PSBB dengan ketentuan beberapa point dan kriteria yang kemudian dimodifikasi. Tetapi pada prinsipnya, PPKM Berbasis Mikro ini merupakan turunan dari PSBB.

    “Bedanya adalah lokalisir pada level-level kelompok masyarakat  tingkat desa mau pun kelurahan dan yang paling kecil yaitu level RT dan RW, "Terang Dr Ersan, Selasa malam (20/04/21).

    Dijelaskan Ersar Saputra lagi, pihaknya juga telah membentuk pos komando (posko) penanganan covid-19 tingkat desa/kelurahan. Nantinya, posko tersebut bertugas untuk melakukan pengendalian covid, mulai dari sosialisasi penegakan protokol kesehatan (protkes), hingga pelaporan perkembangan penanganan covid-19 secara berjenjang ke level atas.

    “Posko ini melibatkan stekhorder dan lapisan masyarakat, seperti Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PKK, Ketua RT, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan relawan. Dan juga posko pemantauan perbatasan wilayah pelarangan mudik. Dengan keterlibatan mereka semua, Insya Allah penyebaran covid-19 bisa ditekan,"Ungkap Dr Ershan.

    Selanjutnya berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkalis per tanggal 20 April 2021, Kabupaten Bengkalis terkonfermasi positif Covid-19, 2223 kasus, sembuh 2313 orang dan yang meninggal 81 kasus.

    Menurutnya, dikatakan zona kuning kalau kasusnya 1-3  rumah ditemukan dalam satu RT, kalau zona oranye 3-5 rumah dan di atas 5 rumah itu sudah zona merah dihitung selama 7 hari.

    "Setiap Zonasi harus diperkuat dengan 4T testing(pemeriksaan), tracing (penelusuran kontak), dan treatment (perawatan/isolasi) kasus positif dan suspek di level RT atau RW sesuai zona masing-masing dan perhitungannya berbeda dengan zonasi kabupaten dan tiap-tiap zonasi diperkuat lagi isolasi mandiri benar dilakukan."Tutur Kadis Kesehatan.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com