Bengkalis Akan Terapkan PPKM, Ini Penjelasan Dr. Ersan Saputra
Rabu, 21-04-2021 - 11:42:05 WIB 👁 31176

TERKAIT:
 
  • Bengkalis Akan Terapkan PPKM, Ini Penjelasan Dr. Ersan Saputra
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Menindaklanjuti instruksi Mendagri Republik Indonesia, Nomor 03/2021 serta  Instruksi Gubernur Riau dan meningkatnya kasus aktif harian provinsi Riau menjadikan penyumbang penambahan warga terkonfermasi positif Covid-19 Nasional, dengan itu Kabupaten Bengkalis, segera menerapkan  PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat).

    Kepala Dinas Kesehatan Dr Ershan Saputra menyebutkan saat menggelar konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan jalan Pertanian, bahwa tentang pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro ini agar mempercepat pemutusan mata rantai pendemi covid-19.

    Sebelumnya Kadis Kesehatan bersama Wakapolres Bengkalis dan Kodim 0303/Bengkalis melaksanakan rapat terbatas mengenai PPKM Berbasis Mikro yang akan dijadikan Instruksi Bupati dan esok harinya (Rabu 21 April 2021) mulai dilaksanakan.

    Dr Ershan Saputra menjelaskan, pada sejumlah wartawan bahwa, pada dasarnya PPKM memiliki pengertian yang hampir sama dengan PSBB dengan ketentuan beberapa point dan kriteria yang kemudian dimodifikasi. Tetapi pada prinsipnya, PPKM Berbasis Mikro ini merupakan turunan dari PSBB.

    “Bedanya adalah lokalisir pada level-level kelompok masyarakat  tingkat desa mau pun kelurahan dan yang paling kecil yaitu level RT dan RW, "Terang Dr Ersan, Selasa malam (20/04/21).

    Dijelaskan Ersar Saputra lagi, pihaknya juga telah membentuk pos komando (posko) penanganan covid-19 tingkat desa/kelurahan. Nantinya, posko tersebut bertugas untuk melakukan pengendalian covid, mulai dari sosialisasi penegakan protokol kesehatan (protkes), hingga pelaporan perkembangan penanganan covid-19 secara berjenjang ke level atas.

    “Posko ini melibatkan stekhorder dan lapisan masyarakat, seperti Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PKK, Ketua RT, Karang Taruna, tokoh masyarakat dan relawan. Dan juga posko pemantauan perbatasan wilayah pelarangan mudik. Dengan keterlibatan mereka semua, Insya Allah penyebaran covid-19 bisa ditekan,"Ungkap Dr Ershan.

    Selanjutnya berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkalis per tanggal 20 April 2021, Kabupaten Bengkalis terkonfermasi positif Covid-19, 2223 kasus, sembuh 2313 orang dan yang meninggal 81 kasus.

    Menurutnya, dikatakan zona kuning kalau kasusnya 1-3  rumah ditemukan dalam satu RT, kalau zona oranye 3-5 rumah dan di atas 5 rumah itu sudah zona merah dihitung selama 7 hari.

    "Setiap Zonasi harus diperkuat dengan 4T testing(pemeriksaan), tracing (penelusuran kontak), dan treatment (perawatan/isolasi) kasus positif dan suspek di level RT atau RW sesuai zona masing-masing dan perhitungannya berbeda dengan zonasi kabupaten dan tiap-tiap zonasi diperkuat lagi isolasi mandiri benar dilakukan."Tutur Kadis Kesehatan.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com