Setiap Laporan Masarakat Wajib Ditindak Lanjuti Oleh Semua Penegak Hukum Kuansing
Rabu, 21-04-2021 - 23:22:27 WIB šŸ‘ 41356

TERKAIT:
 
  • Setiap Laporan Masarakat Wajib Ditindak Lanjuti Oleh Semua Penegak Hukum Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN - Kepala Kejaksaan Negeri  Kuantan Singingi adakan Jumpa Pers di hadapan awak media, terkait tudingan miring terhadap personal Kajari Kuansing.

    Tudingan menghambat program Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo tentang Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kuantan Singingi yang beredar di beberapa media online.

    Terkait tudingan tersebut, Kajari Kuansing Hadiman, S.H., M.H, dalam Jumpa Pers, Rabu siang (21/04/2021) di Kantor Kejari Kuansing yang didampingi para Kasi serta pegawai Fungsional di Teras Kejari Kuansing, membantah perihal tersebut.

    Kajari Kuansing, Hadiman, menjelaskan bahwa awal tahun 2021, pihak Kejari Kuantan Singingi menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), program Presiden RI Ir. Joko Widodo.

    TERKAIT
    Nyatanya, program PSR ini diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan didalam laporan dilakukan oleh oknum pihak KUD bersama oknum PT. Guna Tata Wahana (PT. GTW) selaku pihak ketiga, yang mana PT. GTW tahun 2020 telah mengambil uang Muka sebesar Lima Belas persen dari Tujuh KUD, khusus kegiatan tumbang ciping/replanting dengan dana lebih kurang sebesar Lima Milyar Rupiah.

    Hadiman menjelaskan, "namun dalam laporan masyarakat tersebut, pekerjaan sampai tahun 2020 tidak ada progres kemajuan pekerjaan," jelas Kajari berpredikat terbaik se Riau dan terbaik Tiga Nasional ini.
    Namun, dalam kontrak antara Pihak KUD dgn pihak PT. GTW, jangka waktu pelaksanaan selama 5 (lima) bulan harus sudah ada Progres. Namun, berakhirnya kontrak selama 5 bulan tidak ada progres, sesuai dengan ketentuan harus dikembalikan ke BPDPKS.

    Dikatakan Hadiman, "terkait dengan mundurnya anggota KUD tersebut tidak ada kaitannya dengan laporan kepada pihak Kejari Kuansing.
    Jadi, pada dasarnya anggota KUD itu sudah mundur sebelum adanya penyelidikan dari kejaksaan negeri Kuantan Singingi." tutur Hadiman menjelaskan.

    Lanjut Hadiman lagi, "hal Itu bisa dilihat dari surat permohonan pengunduran diri anggota-anggota KUD tersebut, yang mana tanggal surat permohonannya jauh sebelum dilakukan penyelidikan," terang Hadiman membeberkan.

    Dalam pers rilis tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi juga menghadirkan sepuluh orang Pengurus KUD dan pengurus Forum KUD yang berbeda di Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir.
    Sementara itu, Sekretaris Forum KUD, Oberlin Manurung menjelaskan, bahwa mundurnya anggota KUD tersebut jauh sebelum laporan ke Kejari Kuansing.

    "Kalau berita terkait Tudingan terhadap Oknum Kejari Kuansing yang menghambat program Presiden RI. Ir. Joko Widodo tentang Peremajaan Sawit Rakyat itu, tidak benar adanya," ungkap Oberlin menegaskan.


    "Namun mundurnya anggota KUD dari PSR didasari oleh beberapa faktor dan alasan .
    Di samping harga sawit sekarang masih tinggi, tanggungan di luar juga masih banyak, seperti angsuran di Bank dan sebagainya," jelas Oberlin.

    Lebih lanjut dikatakan Oberlin Manurung.
    "Dengan mundurnya anggota dari Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tersebut, artinya masih ada uang KUD sebesar Lima Ratus Juta Rupiah di pihak PT.GTW, yang sampai hari ini pihak PT.GTW belum mengembalikan uang tersebut.

    Padahal uang yang dikuasai PT.GTW itu uang milik petani sehingga pihak KUD sudah beberapa kali mengirim surat ke PT. GTW untuk mengembalikan uang tersebut.
    Seharusnya pihak PT.GTW mengembalikan uang itu. Namun, sampai hari ini tidak ditanggapi pihak Perusahaan," beber Oberlin mengakhiri. (RS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    04 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    05 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    06 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    07 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    08 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    09 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    10 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    11 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    12 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    13 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    14 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    15 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    16 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    17 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    18 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    19 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    20 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    21 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    22 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com