Setiap Laporan Masarakat Wajib Ditindak Lanjuti Oleh Semua Penegak Hukum Kuansing
Rabu, 21-04-2021 - 23:22:27 WIB 👁 37208

TERKAIT:
 
  • Setiap Laporan Masarakat Wajib Ditindak Lanjuti Oleh Semua Penegak Hukum Kuansing
  •  

    SERGAPONLINE.COM TELUK KUANTAN - Kepala Kejaksaan Negeri  Kuantan Singingi adakan Jumpa Pers di hadapan awak media, terkait tudingan miring terhadap personal Kajari Kuansing.

    Tudingan menghambat program Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo tentang Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kuantan Singingi yang beredar di beberapa media online.

    Terkait tudingan tersebut, Kajari Kuansing Hadiman, S.H., M.H, dalam Jumpa Pers, Rabu siang (21/04/2021) di Kantor Kejari Kuansing yang didampingi para Kasi serta pegawai Fungsional di Teras Kejari Kuansing, membantah perihal tersebut.

    Kajari Kuansing, Hadiman, menjelaskan bahwa awal tahun 2021, pihak Kejari Kuantan Singingi menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), program Presiden RI Ir. Joko Widodo.

    TERKAIT
    Nyatanya, program PSR ini diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan didalam laporan dilakukan oleh oknum pihak KUD bersama oknum PT. Guna Tata Wahana (PT. GTW) selaku pihak ketiga, yang mana PT. GTW tahun 2020 telah mengambil uang Muka sebesar Lima Belas persen dari Tujuh KUD, khusus kegiatan tumbang ciping/replanting dengan dana lebih kurang sebesar Lima Milyar Rupiah.

    Hadiman menjelaskan, "namun dalam laporan masyarakat tersebut, pekerjaan sampai tahun 2020 tidak ada progres kemajuan pekerjaan," jelas Kajari berpredikat terbaik se Riau dan terbaik Tiga Nasional ini.
    Namun, dalam kontrak antara Pihak KUD dgn pihak PT. GTW, jangka waktu pelaksanaan selama 5 (lima) bulan harus sudah ada Progres. Namun, berakhirnya kontrak selama 5 bulan tidak ada progres, sesuai dengan ketentuan harus dikembalikan ke BPDPKS.

    Dikatakan Hadiman, "terkait dengan mundurnya anggota KUD tersebut tidak ada kaitannya dengan laporan kepada pihak Kejari Kuansing.
    Jadi, pada dasarnya anggota KUD itu sudah mundur sebelum adanya penyelidikan dari kejaksaan negeri Kuantan Singingi." tutur Hadiman menjelaskan.

    Lanjut Hadiman lagi, "hal Itu bisa dilihat dari surat permohonan pengunduran diri anggota-anggota KUD tersebut, yang mana tanggal surat permohonannya jauh sebelum dilakukan penyelidikan," terang Hadiman membeberkan.

    Dalam pers rilis tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi juga menghadirkan sepuluh orang Pengurus KUD dan pengurus Forum KUD yang berbeda di Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir.
    Sementara itu, Sekretaris Forum KUD, Oberlin Manurung menjelaskan, bahwa mundurnya anggota KUD tersebut jauh sebelum laporan ke Kejari Kuansing.

    "Kalau berita terkait Tudingan terhadap Oknum Kejari Kuansing yang menghambat program Presiden RI. Ir. Joko Widodo tentang Peremajaan Sawit Rakyat itu, tidak benar adanya," ungkap Oberlin menegaskan.


    "Namun mundurnya anggota KUD dari PSR didasari oleh beberapa faktor dan alasan .
    Di samping harga sawit sekarang masih tinggi, tanggungan di luar juga masih banyak, seperti angsuran di Bank dan sebagainya," jelas Oberlin.

    Lebih lanjut dikatakan Oberlin Manurung.
    "Dengan mundurnya anggota dari Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tersebut, artinya masih ada uang KUD sebesar Lima Ratus Juta Rupiah di pihak PT.GTW, yang sampai hari ini pihak PT.GTW belum mengembalikan uang tersebut.

    Padahal uang yang dikuasai PT.GTW itu uang milik petani sehingga pihak KUD sudah beberapa kali mengirim surat ke PT. GTW untuk mengembalikan uang tersebut.
    Seharusnya pihak PT.GTW mengembalikan uang itu. Namun, sampai hari ini tidak ditanggapi pihak Perusahaan," beber Oberlin mengakhiri. (RS)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com