Satrekrim Polres Bengkalis Gelar Press Release Terkait Dugaan Penganiaan Anak Hingga Tewas
Jumat, 30-04-2021 - 15:02:20 WIB 👁 32453

TERKAIT:
 
  • Satrekrim Polres Bengkalis Gelar Press Release Terkait Dugaan Penganiaan Anak Hingga Tewas
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Pada hari Jumat tanggal 30 April 2021 pukul 11:00 Wib, bertempat di Halaman Mapolres Bengkalis, Jl. Pertanian Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis telah dilaksanakan Press Release Tentang, Tindak Pidana (TP) Kekerasan Terhadal Anak dibawah umur.

    Tempat dan Waktu Kejadian tersebut Jalan Kel.Bengkalis Kota Kec. Bengkalis Kab.Bengkalis Prov. Riau (Rumah R H AIs AG).

    Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi SH mengungkapkan bahwa kronologis kejadian pada Minggu (25/4/21)  sekira pukul 03.47 WIB YI orang tua korban dan ditemani R H mengantarkan putrinya yang bernama CM tersebut ke IGD RSUD Bengkalis, karena keluhan sesak nafas.

    “Setelah dilakukan pengecekan fisik oleh dokter piket IGD RSUD terhadap putrinya tersebut terdapat beberapa kejanggalan pada tubuh Pasien (korban/CM). Lalu dokter menanyakan apa yang terjadi pada tubuh pasien kok banyak luka lebam disekujur tubuhnya. Dan RH menjawab  bahwasanya korban  terjatuh didalam rumah. Kemudian dokter spesialis anak menanyakan kepada orang tua korban tersebut kenapa di kedua sisi leher korban juga memar, dan masih di Jawab RH  “IBU JANGAN MENUDUH SAYA MENCEDERAI (MENGANIAYA) ANAK INI,” ungkap Kasat Reskrim Bengkalis.

    Lanjutnya, sekira pukul 12.20 WIB  korban  meninggal di RSUD Bengkalis. Melihat kejanggalan pada korban akhirnya pihak RSUD Bengkalis berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan perempuan dan anak. Selanjutnya Dinas Perlindungan perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis melihat korban di RSUD Bengkalis dan melihat kondisi korban yang tidak sadarkan diri akhirnya meninggal dunia (MD).

    “Pada hari Senin (26/04/21)  Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak membuat Laporan Polisi ke Polres Bengkalis guna diusut lebih lanjut dan kedua tersangka diamankan oleh Satrekrim Bengkalis,”ungkap AKP Wahyudi SH.

    Pasal terhadap tersangka yaitu Pasal berlapis yaitu pasal  80 Ayat (3) dan (4), Jo Pasal 76C Undang – Undang RI Nomor 17 Thun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com