Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Aset CV. JMM Sebesar Rp 800 Juta
Selasa, 04-05-2021 - 19:58:01 WIB šŸ‘ 23428

TERKAIT:
 
  • Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Aset CV. JMM Sebesar Rp 800 Juta
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang pria yang diduga melakukan penggelapan uang penjualan aset PT. JMM (Jaya Tunggal Mandiri) sebesar Rp 800 Juta, dimana uang tersebut merupakan pengembalian investasi sapi perah dari sejumlah masyarakat yang menanamkan modalnya di CV. JMM.

    Tersangka kasus penggelapan ini adalah FS alias FAUZAN (28) beralamat di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang, FS selaku terlapor datang ke Polsek Tapung bersama beberapa orang perwakilan warga yang menjadi korban penggelapan uang investasi ini pada Senin malam (03/05/2021).

    Setelah dilakukan interogasi kepada FS serta pemeriksaan terhadap para saksi, pihak penyidik Polsek Tapung kemudian menetapkan FS sebagai tersangka, lalu menangkap dan mengamankannya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Kejadian ini berawal sekira bulan Februari tahun 2020 lalu, saat itu sdr. Ridwansyah (pelapor) bersama Nefri dan FS alias FAUZAN (Terlapor) yang merupakan perwakilan korban investasi sapi perah, menjumpai sdr. Andi selaku Meneger CV. JMM.

    Pertemuan ini dimaksudkan untuk menanyakan realisasi pengembalian uang investasi sapi perah, saat itu disepakati untuk dikembalikan kepada warga uang investasi tersebut dengan cara menjual aset perusahaan.

    Selanjutnya sekira bulan Juni 2020, dilakukan penjualan terhadap 3 aset milik CV. JMM seharga Rp 1.075.000.000, kemudian disepakati uang sejumlah Rp 275 juta sebagai biaya transportasi / akumodasi dalam pengurusannya, sementara sisanya sebesar Rp 800 juta dimasukkan ke Rekening Bank Mandiri atas nama Fauzan Syafra Nurfadhli yang dipegang langsung oleh FS alias FAUZAN (tersangka) menjelang dibagikan kepada masyarakat yang berinvestasi.

    Kemudian pada (27/04/2021) sekira pukul 14.00 Wib, bertempat di Cafe Juice Aulia Restro di Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung, dilakukan pertemuan oleh perwakilan investor yaitu sdr. Ridwansyah, tersangka FAUZAN dan Nefri serta beberapa orang lainnya untuk membicarakan pembagian uang sejumlah Rp 800 juta tersebut kepada masyarakat.

    Saat itu sdr. FAUZAN (terlapor) mengatakan bahwa uang tersebut sudah habis terpakai olehnya, kemudian pada (30/04/2021) sekira pukul 13.00 Wib, kembali dilakukan mediasi dirumah tersangka FAUZAN di Jl. Paus Pekanbaru yang disaksikan pihak keluarganya, dari hasil mediasi ini disepakati untuk diselesaikan lewat jalur hukum.

    Selanjutnya pada Senin sore (03/05/2021) sekira pukul 16.00 Wib, pihak perwakilan menjemput sdr. FAUZAN di Pekanbaru dan membawanya ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

    Oleh Tim Penyidik Polsek Tapung kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka FS alias FAUZAN, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti. Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup atas kasus ini, pihak penyidik kemudian menetapkan FS alias FAUZAN sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya.

    Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Marno bahwa tersangka FS kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, FS akan dijerat dengan pasal 372 KUH Pidana tentang kasus penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun, jelasnya.(Rlis/Hms)
    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com