Hampir 3 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan ini Ditangkap Polsek Tapung
Selasa, 11-05-2021 - 13:26:17 WIB šŸ‘ 20983

TERKAIT:
 
  • Hampir 3 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan ini Ditangkap Polsek Tapung
  •  

    SERGAPONLINE.COMKAMPAR - Tim Opsnal Polsek Tapung berhasil meringkus buronan kasus penganiayaan yang berujung kematian terhadap korbannya, pelaku ditangkap setelah buron hampir 3 bulan usai kejadian.

    Tersangka kasus penganiyaan ini adalah SU alias ANTO (31) seorang buruh harian, beralamat sesuai KTP di Desa Gedung Johor Kec. Medan Johor Kota Medan. ANTO ditangkap pada Senin malam (10/05/2021) sekira pukul 22.00 wib, saat berada di Desa Batang Batindih Kec. Kampar.

    Penangkapan ANTO ini atas laporan sdr. Parjianto, karena Anto melakukan penganiayaan berujung kematian terhadap korbannya sdr. Maulana Mudha Farisky, pada Kamis (25/02/2021) sekira pukul 03.00 Wib di depan Cafe Emon Desa Pantai Cermin Kec. Tapung.

    Kronologi peristiwa berawal pada Kamis (25/02/2021) sekira pukul 02.00 Wib, saat itu pelapor sdr. Parjianto bersama dengan korban sedang berada di depan Cafe Emon jalan Poros Sibuak - Indrapura Desa Pantai Cermin, Tapung

    Saat itu ada orang yang sedang dipukuli didalam kamar, beberapa saat kemudian terlihat keluar dari kamar tersebut seorang laki-laki (terlapor). Kemudian pelapor bertanya "kenapa main pukul", lalu terjadi cekcok mulut hingga terlapor emosi dan mengeluarkan pisau belati, langsung menusuk korban dibagian dada hingga jatuh dan mengeluarkan darah.

    Kemudian pelapor mengejar pelaku namun tak berhasil karena langsung melarikan diri, setelah itu pelapor melihat kondisi korban lalu membawanya ke RS Awal Bros Panam, namun dalam perjalanan korban telah meninggal dunia.

    Penangkapan tersangka ANTO ini bermula pada Senin (10/05/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Polsek Tapung berada di Desa Indra Pura dan bertemu dengan Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani yang mantan Kanit Reskrim Polsek Tapung.

    AKP Marupa Sibarani menyampaikan bahwa dirinya mendapat informasi dari seseorang melalui telpon, bahwa tersangka ANTO buronan kasus penganiyaan dan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Tapung tengah berada di rumah warga Jalan Mawar Desa Batang Batindih Kec. Kampar.

    Kemudian AKP Marupa Sibarani berkoordinasi dengan Kapolsek Tapung KOMPOL Sumarno yang kemudian memerintahkan Tim Opsnal Polsek Tapung yang dipimpin oleh Brigadir Ardi Sandri melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

    Sekira pukul 20.15 Wib, Tim berhasil menemukan rumah yang dimaksud, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka ANTO sedang bersembunyi didalam kamar disamping pintu lemari.

    Petugas langsung mengamankan buronan ini, saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan kemudian langsung digelandang ke Polsek Tapung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penganiyaan dan pembunuhan ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses Hukum lebih lanjut, jelasnya.(Rlis/Hms)

    : Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com