Polsek Rumbai Tetapkan Samuel Manullang Sebagai DPO Dalam Kasus Penganiayaan
Kamis, 20-05-2021 - 09:13:42 WIB 👁 40897

TERKAIT:
 
  • Polsek Rumbai Tetapkan Samuel Manullang Sebagai DPO Dalam Kasus Penganiayaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Salah satu tersangka pelaku  penganiayaan berat dengan korban Fao’Aro Gea masuk dalam Daftar Pencarian Orang (  DPO ). Demikian disampaikan oleh Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho, Selasa 18/05/2021.

    Dikonfirmasi melalui pesan WA, Kapolsek Rumbai yang ramah dan terbuka kepada wartawan ini mengatakan bahwa benar ada satu orang pelaku penganiaya Fao'Aro Gea yang masih belum tertangkap.

    " Benar bang , smpai saat ini belum termonitor keberadaannya, mohon kalau ada info agar segera di kasih kepada kami untuk segera kami tindak lanjutin," ucapnya.

    Menurut data yang didapatkan  oleh wartawan dari Kapolsek Rumbai,  bahwa DPO yang belum tertangkap ini bernama Mario Hotroha Samuel Manullang Alias Samuel Manullang, umur 35 tahun, alamat terakhir Jl.Siak II Kec Rumbai, ciri-ciri fisik Agak gemuk, tinggi 165 cm, kulit sawo matang, rambut ikal. Ia juga salah satu anggota Pemuda Batak Bersatu Kecamatan Rumbai.

    Sementara itu salah satu tersangka yang sudah ditangkap yaitu SN sudah P21 atau tahap dua pada tanggal  10 Mei 2021. Saat ini sedang menunggu jadwal persidangan di PN Pekanbaru.

    Direktur LBH Bela Rakyat Nusantara Sefianus Zai, SH., MH yang sebelumnya menyoroti kasus ini menghimbau kepada saudara Samuel Manullang agar menyerahkan diri dan menghadapi kasusnya dengan kesatria.

    " Kita minta agar saudara kita Samuel Manullang yang sudah ditetapkan sebagai DPO segera menyerahkan diri, jiwa kesatria itu lebih baik," ucapnya.

    Mantan ketua umum IKNR ini juga menghimbau kepada masyarakat agar membantu aparat kepolisian Rumbai untuk memberitahukan jika mengetahui keveradaan sang DPO.

    "Kita masyarakat perlu membantu aparat kepolisian dalam menemukan setiap DPO, karena kalau hanya aparat yang mencari maka hal itu akan sangat berat, tapi kalau kita masyarakat yang turut serta maka akan mudah, kita jangan menyembunyikan dan membiarkan pelaku kejahatan terus berkeliaran, karena ianya dapat melakukan kejahatan yang baru nantinya," himbau Zai.

    Sefianus Zai yang merupakan pembina berbagai OKP ini menghimbau kepada para pemuda agar tidak meniru sikap saudara kita Samuel Simanullang ini dan mengingatkan bahwa sudah bukan masanya lagi main premanisme atau main hakim sendiri.

    " Adek-adek kami pemuda yang bergabung di Organisasi kepemudaan, jangan meniru perilaku saudara kita Samuel Manullang ini, jika ada masalah jangan main hakim sendiri, jika tidak selesai dengan cara kekeluargaan ( mediasi) maka serahkan kepada penegak hukum, jadikan hukum sebagai panglima," ucap Zai mengakhiri.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Fao'aro Gea dianiaya oleh pemilik warung Gondit dan kawan-kawannya yang memakai seragam PBB ( pemuda Batak Bersatu) hal ini dipicu oleh  kesalahpahaman antara korban dan pelaku.

    Sumber: zonariau.com




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com