65 Pelanggar Terjaring dan Diberi Sanksi Oleh Tim Justisi Penanganan Covid-19 di Kampar
Jumat, 28-05-2021 - 18:15:44 WIB šŸ‘ 37712

TERKAIT:
 
  • 65 Pelanggar Terjaring dan Diberi Sanksi Oleh Tim Justisi Penanganan Covid-19 di Kampar
  •  

    SERGAPONLINE .COM KAMPAR - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar kembali menggelar Operasi Justisi dalam rangka Penertiban Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Bangkinang pada Kamis (27/05/2021).

    Operasi Justisi Penertiban Protkes ini dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamat Salihi SIK, MH didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Purnama S.IP dan beberapa Perwira Polres Kampar.

    Juga hadir Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar Sawir Dt. Tandiko M.Si, Kasi Penyidik Satpol PP Kampar Dedet Gunawan SE, Kasi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP Kampar Irwan Bastian S.Sos dan TRC BPBD Kampar Arie Riski S.Pd.

    Tim Justisi yang melaksanakan Razia Protkes ini terdiri dari Personel Polres Kampar sebanyak 25 orang, dari Kodim 0313/ KPR sebanyak 4 orang, Satpol PP Kampar 15 orang dan BPBD Kampar 5 orang.

    Operasi Justisi ini dipusatkan di Kawasan Plaza Bangkinang, dengan merazia setiap orang yang melintas di jalan Sisingamangaraja maupun yang keluar masuk kawasan Plaza Bangkinang yang menjadi pusat aktivitas masyarakat Kota Bangkinang ini.

    Bagi masyarakat yang didapati melanggar protokol kesehatan terutama yang tidak memakai masker dilakukan pendataan, kemudian terhadap mereka dilakukan sidang ditempat oleh Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang, dengan perangkat sidang Hakim Ketua Ratna Dewi Dariani SH dan Panitera Nova Sianturi SH.

    Tim berhasil menjaring 65 orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker, terhadap mereka dilakukan sidang ditempat dengan putusan 39 orang dikenakan sanksi sosial menyapu jalan dan membersihkan lingkungan Pasar, sementara 26 orang lainnya dikenakan sanksi denda beragam dengan jumlah denda keseluruhan sebesar Rp 689 ribu.

    Terhadap para pelanggar yang telah diberikan sanksi ini juga diminta agar selanjutnya dapat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

    Kegiatan Operasi Justisi penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Bangkinang ini berakhir sekira pukul 11.30 Wib, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.

    Waka Polres Kampar Kompol Rachmad Muchamad Salihi SIK, MH saat dijumpai dilokasi kegiatan menyampaikan, bahwa Operasi Justisi ini digelar untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar.

    Lebih lanjut disampaikan beliau bahwa operasi Justisi ini akan terus digelar hingga meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, jelasnya.(Rlis/Hms)

    :  Jasril Chan



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com