Klarifikasi tentang PT. TMI dan Surat Menhan Prabowo Yang Bocor
Rabu, 02-06-2021 - 16:22:03 WIB 👁 24262

TERKAIT:
 
  • Klarifikasi tentang PT. TMI dan Surat Menhan Prabowo Yang Bocor
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Klarifikasi tentang PT. TMI dan Surat Menhan Prabowo Yang Bocor

    1. Apa itu PT TMI?

    PT. TMI dibentuk oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan, dulunya namanya YKPP di bawah Kemhan. Bisa dikonfirmasi ke yayasannya sendiri.

    Sejauh yang saya ketahui, Pak Menhan ingin ada wadah bagi ahli-ahli alutista berteknologi canggih, ahli elektronika, teknokrat-teknokrat bidang persenjataan, insinyur-insinyur anak bangsa untuk membantu proses transfer of technology (ToT), agar kita tidak dibohongi lagi oleh makelar-makelar ketika membeli alutsista. Kenapa harus ada wadahnya? Ya, supaya ketika kontrak tidak dibohongi lagi. Karena biasanya teknologi itu dikunci oleh prinsipal dalam proses pembelian alutsista maupun ketika transfer of technology. Jadi, TMI ini adalah konsultan untuk membantu mencari alutsista terbaik dan agar tidak kecolongan dari sisi alih teknologinya. Bukan untuk pembelian atau pengadaan. PT TMI tidak berkontrak dengan Kemhan sama sekali.

    2. Seperti apa proses ToT selama ini sehingga pemerintah merasa perlu ada wadah?

    Selama ini proses ToT dirasa belum maksimal,
    Kita ingin ada ToT yang berbobot, yang benar-benar berkualitas. Kita mau agar ada keterlibatan para ahli yang mumpuni, yang mengawal dan terlibat dalam proses ToT. Jangan lagi ToT itu hanya berbentuk hal-hal sederhana, seperti cuma “ngecat” atau “ngelas”. Kita harus memastikan bahwa proses ToT itu dilakukan secara profesional dan mencakup hal-hal penting atau aspek kunci dari setiap alutistas yang dibeli.

    Jadi semangat yang dibangun pemerintah saat ini adalah bagaimana Indonesia makin maju dalam sektor pertahanan, agar kita tidak didikte lagi. Kita beli barang, tapi ToT-nya tidak maksimal. Nah, bila ToT bisa berjalan baik, ujungnya perawatan alutsista kita juga bisa hemat biaya dan lebih maksimal, serta itu dilakukan oleh anak negeri sendiri. Setiap service alutista, tidak perlu lagi dibawa ke negara asal pembelian.

    3. Apa dasar hukum yang membolehkan negara membuat perseroan yang bertujuan mencari keuntungan?

    Kementerian Pertahanan tidak membuat perseroan. Tapi bahwa yayasan membuat perseroan, bisa ditanya langsung ke PT. TMI dan yayasannya serta dicek sendiri dasar hukumnya, apakah boleh? Silakan juga melihat Pasal 7 dan Pasal 8 UU No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

    4. Apakah benar PT. TMI mendapat rekomendasi dari Menteri Pertahanan untuk pengadaan alutsista?

    Perlu diketahui bahwa tidak ada satu pun kontrak dari Kementerian Pertahanan  ke PT. TMI. Apalagi jika disebut mendapat kontrak untuk penggadan atau pembelian alutista, itu jelas keliru dan tidak benar sama sekali. PT.TMI adalah konsultan, fungsi dan perannya hanya untuk itu.

    5. Buktinya ada surat Pak Prabowo?

    Nah, ini juga harus diklarifikasi. Pertahanan itu kan membutuhkan strategi. Sebenarnya surat Menhan yang ramai itu adalah bagian dari strategi Kemhan mencari informasi harga langsung ke pabrikan agar Kemhan tidak bisa dipermainkan dengan harga yang fantastis oleh mafia alutsista. Di surat itu, sih TMI ini kasarnya jadi “intel-nya”Kemhan lah, untuk mengecek agar kita tidak dibohongi dan ditekan oleh vendor-vendor negara sebelah ketika melakukan pembelian.

    Kemenhan adalah pengguna anggaran. Kita mau yang terbaik dengan harga semurah-murahnya. Intinya kita tidak mau pengelolaan anggaran Kemenhan saat ini tidak optimal dan tidak tepat sasaran. Boleh dong PT. TMI mengecek harga? Coba cek ke negara itu berapa harganya di sana. Karena Kemenhan kini di bawah Pak Prabowo ingin pembelian alutsista melalui proses G to G ( Government to Government ).

    Untuk mengetahui harga yang sebenarnya, kita harus bertanya langsung ke produsen, sehingga harga yang didapatkan Kemenhan tidak digelembungkan atau dinaikkan dan merugikan negara.

    Kami sudah prediksi, bahwa mereka, mafia yang selama ini mempermainkan harga, akan teriak-teriak dan tidak terima, jika Kemenhan bisa memiliki data dan informasi harga alutista yang sebenarnya.

    Sisi lain, publik dan semua kita harus mengerti bahwa PT. TMI sendiri tidak mendapatkan kontrak dari Kemhan sama sekali. Kita tahu itu dan saya mau menekankan hal tersebut. Sebenarnya hal ini sederhana, coba tanyakan yang ngotot di sini, apa tujuannya? Jika PT. TMI tidak mendapatkan kontrak, lalu di mana persoalannya?

    Justru kita juga berterima kasih ada yang buka Informasi ini karena publik akhirnya tahu, bahwa Kemenhan dan kami juga ingin agar ada harga terbaik untuk pengadaan alutsista, sesuai direktif presiden untuk masterplan pertahanan, serta tidak ada potensi terjadinya permainan harga ketika dilakukan belanja alutista.

    6. Kenapa isinya orang dekat Prabowo?

    Kalau pelaksananya adalah orang yang dipercaya oleh Menhan, ya, wajar aja lah. Apalagi terkait dengan alutitas, maka perlu melibatkan orang-orang ahli yang harus bisa dipercaya dan diandalkan.

    Artikel oleh Yan P. Mandenas, S.Sos.,M.Si. (Anggota Komisi 1 DPR-RI Fraksi Partai GERINDRA)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com