Diduga Menghalangi Tugas Jurnalis, Pegawai BPK RI Perwakilan Riau Dilaporkan ke Polda Riau
Jumat, 04-06-2021 - 20:55:22 WIB šŸ‘ 25636

TERKAIT:
 
  • Diduga Menghalangi Tugas Jurnalis, Pegawai BPK RI Perwakilan Riau Dilaporkan ke Polda Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Didampingi pengurus ikatan penulis dan jurnalis Indonesia (IPJI) DPC kabupaten Pelalawan  dan pimpinan umum media harian berantas, serta rekan-rekan wartawan,  Faogo Aro Halawa secara resmi melaporkan oknum pegawai BPK RI perwakilan provinsi Riau, kepolda Riau, Kamis (03/05-2021).

    Faogo Aro Halawa akhirnya menyambangi Mapolda Riau untuk memberikan keterangan terkait tindakan oknum BPK-RI perwakilan Riau yang menghalanginya melakukan tugas peliputan jurnalisnya beberapa waktu lalu di Desa Padang luas, kecamatan langgam, kabupaten Pelalawan, provinsi Riau, Rabu, 03/02-2021, sekira pukul 14.00 WIB.

    Seusai diperiksa oleh penyidik Polda Riau, faogo, kepada wartawan mengemukakan, "niat saya sebenarnya baik,  mengambil dokumentasi video dan foto pada saat itu untuk mempublikasikan kegiatan pemeriksaan itu, saya sebagai seorang jurnalis, saya ingin menyajikan lewat pemberitaan, bahwa mereka telah melakukan kegiatan pemeriksaan, kan hal itu bagus kan, mengapa saya di halang-halangi, bahkan sampai di intimidasi, sampai-sampai photo dan video saya mereka hapus dengan paksa, ujarnya.

    Kegiatan pemeriksaan jalan oleh Tim BPK RI sebenarnya tepat berada didepan rumah saya, saya yang kebetulan berada dilantai atas,  kantor saya ( kantor Biro harian berantas), saya langsung turun kebawah untuk mengabadikan kegiatan itu.

    Sebelumnya saya sudah meminta ijin untuk mengambil foto dokumentasi, namun anehnya, "setelah saya mengambil photo dan video, dan mereka mengetahui saya seorang wartawan, mereka malah melarang dan meminta saya menghapus Photo dan videonya. Karena saya tidak mau, salah seorang dari mereka, sambil menyebutkan dirinya dari BPK RI, langsung merampas paksa ponsel saya dan orang tersebut langsung menghapus photo-photo dan video yang ada di ponsel saya" ucap faogo, dengan wajah sedih.

    Tidak terima dokumen photo dan video saya diambil, saya kembali mengambil photo dan video kegiatan tersebut, ada sekitar enam orang  yang mengelilingi saya, dan mereka kembali memaksa saya untuk menghapusnya, saat itulah, tidak lama kemudian, datanglah Kanit ( AKP Osbo) Polsek langgam ( Segati) membawa saya kedalam mobil. " Yang membuat saya heran, setelah saya dibawa oleh Kanit, mereka kembali meminta agar saya menghapus dokumen photo saya, dengan alasan agar kasusnya tidak diperpanjang, itulah kata mereka Bang, kepada aku, padahal kan aku hanya menjalankan tugas jurnalistik saya aja bang", ungkap faogo kesal.
    Informasi yang diterima awak media, Tim BPK RI yang dilokasi kegiatan, Indra dan Randi.

    Bowo naso Laia, pimpinan umum Redaksi harian berantas, kepada wartawan yang juga diperiksa sebagai saksi, kepada wartawan media ini mengatakan, dirinya sangat menyayangkan sikap arogansi pihak BPK RI perwakilan provinsi Riau, " wartawan atau jurnalis itukan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Sesuai dengan undang-undang pers itu pada BAB II pasal 4 ayat 3, pers Nasional untuk menjamin kemerdekaan pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi. Namun tindakan dari oknum BPK RI ini sudah diluar kewajaran dan meminta agar pihak penyidik Polda Riau untuk dapat menuntaskan kasus ini, pintanya.

    Ditempat yang sama, sekretaris ikatan penulis dan jurnalis Indonesia DPC kabupaten Pelalawan, Iren Davidson Habeahan, mengutarakan pihaknya akan tetap mengawal kasus menghalang-halangi tugas jurnalistik oleh oknum BPK-RI ini, kita jurnalis yang tergabung di IPJI DPC kabupaten Pelalawan akan tetap mengawal lewat pemberitaan Sesuai media masing-masing,  " Ini tidak boleh dibiarkan, ini pelecehan terhadap wartawan, kita pastikan akan kita kawal kasus ini sampai tuntas, pungkasnya.

    Informasi yang diterima awak media ini, pekerjaan yang diperiksa oleh Tim BPK RI ini, pekerjaan pengaspalan jalan raya desa Padang luas, kecamatan langgam, kabupaten Pelalawan dengan nilai anggaran Rp.3.959.891.288., namun dalam papan informasi, tanpa menyebutkan volume pekerjaan tersebut sebagaimana lazimnya.

    Sampai berita ini naik kemeja Redaksi, belum didapat informasi dari BPK RI perwakilan provinsi Riau.

    Junius Zalukhu



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com