Diduga Menghalangi Tugas Jurnalis, Pegawai BPK RI Perwakilan Riau Dilaporkan ke Polda Riau
Jumat, 04-06-2021 - 20:55:22 WIB 👁 21396

TERKAIT:
 
  • Diduga Menghalangi Tugas Jurnalis, Pegawai BPK RI Perwakilan Riau Dilaporkan ke Polda Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Didampingi pengurus ikatan penulis dan jurnalis Indonesia (IPJI) DPC kabupaten Pelalawan  dan pimpinan umum media harian berantas, serta rekan-rekan wartawan,  Faogo Aro Halawa secara resmi melaporkan oknum pegawai BPK RI perwakilan provinsi Riau, kepolda Riau, Kamis (03/05-2021).

    Faogo Aro Halawa akhirnya menyambangi Mapolda Riau untuk memberikan keterangan terkait tindakan oknum BPK-RI perwakilan Riau yang menghalanginya melakukan tugas peliputan jurnalisnya beberapa waktu lalu di Desa Padang luas, kecamatan langgam, kabupaten Pelalawan, provinsi Riau, Rabu, 03/02-2021, sekira pukul 14.00 WIB.

    Seusai diperiksa oleh penyidik Polda Riau, faogo, kepada wartawan mengemukakan, "niat saya sebenarnya baik,  mengambil dokumentasi video dan foto pada saat itu untuk mempublikasikan kegiatan pemeriksaan itu, saya sebagai seorang jurnalis, saya ingin menyajikan lewat pemberitaan, bahwa mereka telah melakukan kegiatan pemeriksaan, kan hal itu bagus kan, mengapa saya di halang-halangi, bahkan sampai di intimidasi, sampai-sampai photo dan video saya mereka hapus dengan paksa, ujarnya.

    Kegiatan pemeriksaan jalan oleh Tim BPK RI sebenarnya tepat berada didepan rumah saya, saya yang kebetulan berada dilantai atas,  kantor saya ( kantor Biro harian berantas), saya langsung turun kebawah untuk mengabadikan kegiatan itu.

    Sebelumnya saya sudah meminta ijin untuk mengambil foto dokumentasi, namun anehnya, "setelah saya mengambil photo dan video, dan mereka mengetahui saya seorang wartawan, mereka malah melarang dan meminta saya menghapus Photo dan videonya. Karena saya tidak mau, salah seorang dari mereka, sambil menyebutkan dirinya dari BPK RI, langsung merampas paksa ponsel saya dan orang tersebut langsung menghapus photo-photo dan video yang ada di ponsel saya" ucap faogo, dengan wajah sedih.

    Tidak terima dokumen photo dan video saya diambil, saya kembali mengambil photo dan video kegiatan tersebut, ada sekitar enam orang  yang mengelilingi saya, dan mereka kembali memaksa saya untuk menghapusnya, saat itulah, tidak lama kemudian, datanglah Kanit ( AKP Osbo) Polsek langgam ( Segati) membawa saya kedalam mobil. " Yang membuat saya heran, setelah saya dibawa oleh Kanit, mereka kembali meminta agar saya menghapus dokumen photo saya, dengan alasan agar kasusnya tidak diperpanjang, itulah kata mereka Bang, kepada aku, padahal kan aku hanya menjalankan tugas jurnalistik saya aja bang", ungkap faogo kesal.
    Informasi yang diterima awak media, Tim BPK RI yang dilokasi kegiatan, Indra dan Randi.

    Bowo naso Laia, pimpinan umum Redaksi harian berantas, kepada wartawan yang juga diperiksa sebagai saksi, kepada wartawan media ini mengatakan, dirinya sangat menyayangkan sikap arogansi pihak BPK RI perwakilan provinsi Riau, " wartawan atau jurnalis itukan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Sesuai dengan undang-undang pers itu pada BAB II pasal 4 ayat 3, pers Nasional untuk menjamin kemerdekaan pers Nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi. Namun tindakan dari oknum BPK RI ini sudah diluar kewajaran dan meminta agar pihak penyidik Polda Riau untuk dapat menuntaskan kasus ini, pintanya.

    Ditempat yang sama, sekretaris ikatan penulis dan jurnalis Indonesia DPC kabupaten Pelalawan, Iren Davidson Habeahan, mengutarakan pihaknya akan tetap mengawal kasus menghalang-halangi tugas jurnalistik oleh oknum BPK-RI ini, kita jurnalis yang tergabung di IPJI DPC kabupaten Pelalawan akan tetap mengawal lewat pemberitaan Sesuai media masing-masing,  " Ini tidak boleh dibiarkan, ini pelecehan terhadap wartawan, kita pastikan akan kita kawal kasus ini sampai tuntas, pungkasnya.

    Informasi yang diterima awak media ini, pekerjaan yang diperiksa oleh Tim BPK RI ini, pekerjaan pengaspalan jalan raya desa Padang luas, kecamatan langgam, kabupaten Pelalawan dengan nilai anggaran Rp.3.959.891.288., namun dalam papan informasi, tanpa menyebutkan volume pekerjaan tersebut sebagaimana lazimnya.

    Sampai berita ini naik kemeja Redaksi, belum didapat informasi dari BPK RI perwakilan provinsi Riau.

    Junius Zalukhu



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com