Diduga Depkolektor PT MPM Tipu Konsumen
Selasa, 15-06-2021 - 14:22:38 WIB 👁 27858

TERKAIT:
 
  • Diduga Depkolektor PT MPM Tipu Konsumen
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Abdul Syarif yang menjadi korban
    berdomisili di pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan,yang dilakukan oleh salah satu pihak Depkolektor, PT MPM pada hari kamis 10/Juni/2021.  

    Abdul Syarif yang merupakan salah satu narasumber  Menceritakan Kejadian kronologisnya, Kepada Media sergaponline.Com,
    Depkolektor datang sekitar jam 2 Sore 4 Orang kerumah orang tua  Abdul Syarif, Dijalan Cempaka kelurahan Kerinci Barat Kabupaten Pelalawan. Depkolektor PT.MPM (Pihak Leasing) Bernama Anto menyuruh Abdul Syarif (Korban) supaya  datang ke Pekanbaru untuk membuat surat pernyataan kapan bisa di bayar angsuran kredit mobil Pickup BM 8926 CK.Tuturnya.

    "Kata Abdul Syarif,Ya pak besok saja saya datang, Mengingat   Sudah sore, dan lagi pula saya mau mengangkat buah sawit dulu.
    Pada hari Jumat 11/juni/2021 Saya berangkat ke Pekanbaru
    Membawa mobil Pickup BM 8926 CK, bersama dengan teman saya.

    Setelah kami sampai di kantor leasing PT.MPM  tersebut di Jalan Arifin Ahmad saya parkirkan mobil, Ketika mobil di parkirkan  dihalaman kantor Leasing tersebut.

    Salah satu dari Depkolektor mengambil kunci kontak mobil saya, Saya kurang tau Siapa orang nya dan berkata ayo bang masuk aja kekantor.

    Lalu saya bilang kenapa diambil kunci kontak mobil saya, kan kawan saya mau istirahat di mobil ini tuturnya.

    Biar saya saja nanti yang parkirkan, kata Depkolektor tetapi teman saya tidak mau keluar dalam mobil tersebut.

    Setelah saya masuk dalam kantor itu mereka ada kurang lebih sepuluh orang, bergantian masuk ruangan yang kecil, Memaksa saya supaya membayar kredit mobil  yang tertungga.Tapi saya katakan iya Pak saya bayar, tapi kan belum jatuh tempo tiga bulan, tgl 17 ini baru tiga bulan dan akan melunasi tiga bulan.

    Lalu saya disuruh menandatangani surat, tapi diatas surat itu ditutup pakai tangan salah satu dari Depkolektor tersebut. Saya bisa baca tapi yang ditangannya tidak bisa saya baca.

    Setelah saya tanda tangani saya di suruh pulang ke Pangkalan Kerinci, Abang pulang aja, Mobil tinggal disini saja, Kami antar naik mobil grep ya.

    Lalu saya bilang kalau nanti saya jemput uangnya untuk membayar tunggakan, Bisa saya bawa kembali mobilnya kan, Mereka berkata iya.

    Sesampainya saya di Pangkalan Kerinci saya pinjam uang, lalu saya menghubungi kembali ke Lesing tersebut, Mereka bilang kantor Uda tutup, besok lah Abang datang.

    Pada hari Sabtu 12/Juni/2021 Saya berangkat dari kerinci Menuju Pekanbaru, datang dengan niat mau membayar tunggakan tersebut, Malah pihak MPM dan Depkolektor tidak mau datang menjumpai saya, sehingga saya merasa dipermainkan dan Merasa ditipu oleh pihak Leasing/Depkolektor tersebut.

    Lalu saya menghubungi pimpinan Leasing MPM (Ricky) juga mengatakan kalau bapak  mau bayar jumpai dulu pihak eksternal yaitu Depkolektor PT. P.AJ, Putra Andestan Jaya. Bapak  nego biaya penarikan sebesar Rp10 juta, kalau mereka mau bayar bapak bayar angsuran yang ketinggalan beserta dendanya, saya ada niat untuk membayar hari ini, jawab Ricky kantor tutup, pada hal Depkolektor tersebut menyuruh kami datang.

    Kami sampai di kantor MPM masih pukul 11:30 Wib kantor belum tutup tapi pimpinan MPM tidak ada bahkan Depkolektor yang atas nama Anto pun tidak mau menjumpai kami jawab Abdul dengan kecewa."

    Tindakan Leasing melalui depkoleptor  yang mengambil secara paksa kendaraan ditangan pihak konsumen merupakan tindak pidana Pencurian.

    Bila pengambilan Motor dilakukan oleh Depkoleptor dijalan maka hal itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum, tindak pidana yakni Perampasan dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan.

    Ketika awak media  komfirmasi dengan pimpinan MPM mengenai biaya penarikan yang jumlahnya 10 Juta, Ricky berkata yang 10 Juta itu untuk biaya Succesfee pihak Eksternal atau Depkolektor, kata Ricky.

    Editor : Risman zebua



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com